-->

Nama-Nama lain Al-Fatihah dan Keutamaannya - Ibnu Katsir

Tidak ada komentar

Al-Fatihah
Al-Fatihah.
Al Fatihah dinamai Fatihatul-Kitab karena merupakan pembuka tulisan Al-Kitab, Al-Qur'an. Al-Fatihah juga dinamai Ummul-Kitab dan Ummul-Qur'an karena makna-makna Al-Qur'an merujuk makna yang dikandung di dalam surah Al-Fatihah. Nama lain Al-Fatihah yang lain ialah as-Sab'ul-Matsani dan al-Qur'anul-'Azhim. Sebagaimana terdapat pada hadits sahih yang diriwayatkan dan disahihkan oleh Tirmidzi dari Abu Hurairah:
"Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam ... adalah Ummul-Qur'an, Ummul-Kitab, Sab'ul-Matsani, dan Al-Qur'anul-'Azhim."
Al Fatihah disebut juga al-Hamdu dan shalat karena sabda Nabi saw:
"Shalat dibagi dua antara Aku dan Hamba-Ku. Apabila hamba-Ku mengatakan, 'Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,' maka Allah berfirman, 'Hamba-Ku memuji-Ku.'"
Al-Fatihah disebut shalat karena merupakan rukun di dalam shalat. Penjelasan lebih lanjutnya berada di bawah. Al-Fatihah juga dinamai asy-Syifa' karena ada keterangan yang diriwayatkan secara marfu' oleh ad-Darimi dari Abu Said:
"Fatihatul-Kitab merupakan obat dari segala racun."
Al-Fatihah dinamai ar-Ruqyah berdasarkan hadits dari Abu Said al-Khudri, yaitu ketika ia menjumpai orang yang sehat, maka Rasulullah bersabda kepadanya:
"Dari mana Anda tahu bahwa Fatihah merupakan jampi?"
Fatihah juga dinamai Asasul-Qur'an berdasarkan keterangan yang diriwayatkan oleh asy-Sya'bi dari Ibnu Abbas bahwa ia menamainya Asasul-Qur'an. Ibnu Abbas berkata, "Dasar al-Fatihah adalah bismillahirrahmanirrahim'." Sufyan bin Uyainah menamai Al Qur'an dengan al-Waqiyah (penjagaan). Yahya bin Abi Katsir menamainya dengan al-Kafiyah (yang mencukupi) berdasarkan keterangan dalam beberapa hadits mursal yang menyatakan:
"Ummul Qur'an sebagai pengganti dari nama-nama al-Fatihah. Selain nama-nama al-Fatihah itu, tidak ada lagi nama sebagai penggantinya."
.

Hukum Membaca Al-Fatihah Dalam Shalat

Hal ini juga berhubungan dengan nama lain dari Al-Fatihah, yaitu shalat. Ada tiga pendapat mengenai judul hukum membaca al-Fatihah pada saat shalat, yaitu sebagai berikut:
  • Imam, makmum, dan orang yang shalatnya sendirian (munfarid) wajib membaca Al-Fatihah berdasarkan hadits, "Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Fatihah."
"Barangsiapa yang melakukan suatu shalat tanpa membaca Ummul-Qur'an, maka shalatnya tidak sempurna." Pendapat ini dipegang oleh Imam Syafi'i.
  • Makmum (dalam shalat berjamaah) tidak wajib membaca Al-Qur'an, baik surah al-Fatihah maupun surat lainnya. Baik dalam shalat zahir maupun sir (bacaan tidak dikeraskan). Sebagaimana terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya, dari Jabir bin Abdullah, dari Nabi saw, beliau bersabda:
"Barangsiapa yang mendapatkan imam, maka bacaan imam berarti bacaan untuk makmumnya juga." Akan tetapi sanad hadits ini lemah dan diriwayatkan oleh Malik dari Wahab Ibnu Kaisan, dari Jabir melalui perkataannya.
  • Dalam shalat sir, makmum wajib membaca Fatihah. Hal itu tidak wajib dalam shalat zahar karena di dalam Shahih Muslim ada hadits dari Abu Musa al-Asy'ari. Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya imam itu dijadikan panutan. Apabila imam takbir, maka bertakbirlah kamu, dan apabila imam membaca (surah), maka simaklah olehmu."

Ibnu Katsir
Ibnu Katsir.
Keutamaan Al-Fatihah

  • Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata:
"Rasulullah menemui Ubai bin Ka'ab, namun ia sedang shalat. Rasul berkata, 'Hai Ubai!' maka Ubai melirik, namun tidak menyahut. Nabi berkata, 'Hai Ubai.' Lalu Ubai mempercepat shalatnya, kemudian beranjak menemui Rasulullah saw sambil berkata, 'Assalamu'alaika, ya Rasulullah.' Rasul menjawab, 'Wa'alaikassalam. Hai Ubai mengapa kamu tidak menjawab ketika ku panggil?' Ubai menjawab, 'Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sedang shalat.' Nabi bersabda, 'Apakah kamu tidak menemukan dalam ayat yang diwahyukan Allah ta'ala kepadaku yang menyatakan, 'Penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.' (al-Anfal: 24) Ubai menjawab, 'Ya Rasulullah, saya menemukan dan saya tidak akan mengulangi hal itu.' Rasul bersabda, 'Sukakah kamu bila kuajari sebuah surah yang tidak diturunkan surat lain yang serupa dengannya di dalam Taurat, Injil, Zabur, dan al-Furqan?' Ubai menjawab, 'Saya suka, wahai Rasulullah.' Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya aku tidak mau keluar dari pintu ini sebelum aku mengajarkannya.' Ubai berkata, 'Kemudian Rasulullah memegang tanganku sambil bercerita kepadaku. Saya memperlambat jalan karena khawatir beliau akan sampai di pintu sebelum menuntaskan pembicaraannya. Ketika kami sudah mendekati pintu, aku berkata, 'Ya Rasulullah, surah apa yang kau janjikan itu?' Beliau bertanya, 'Apa yang kamu baca dalam shalat?' Ubai berkata, 'Maka aku membacakan Ummul-Qur'an kepada beliau.' Beliau bersabda, 'Demi yang jiwaku dalam genggaman-Nya, Allah tidak menurunkan surah yang setara dengan itu baik dalam Taurat, Injil, Zabur, maupun al-Furqan. Ia merupakan tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang.'"
  • At-Tirmidzi juga meriwayatkan pula hadits yang menurtnya hadits dibawah ini hasan dan shahih, adapun berikut haditsnya:
Annahaaminassab'ilmthsyaaniiwalquranilatdhiimilladhiiu'thiituh - "Sesungguhnya Fatihah itu sebagai tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan sebagai Al-Qur'an yang mulia yang diberikan kepadaku." (HR Tirmidzi)
  • Muslim dalam shahihnya dan Nasa'i dalam sunannya dengan sanad dari Ibnu Abbas (lafal hadist ini sama antara Muslim dan an-Nasa'i):
"Suatu ketika Rasulullah saw (sedang duduk) dan disisinya ada Jibril. Tiba-tiba Jibril mendengar suara dari atas. Maka ia mengarahkan pandangannya ke langit, lalu berkata, 'Inilah pintu langit dibukakan, padahal sebelumnya tidak pernah.' Ibnu Abbas berkata, 'Dari pintu itu turun malaikat. Dia menemui Nabi saw seraya berkata, 'Gembirakanlah (umatmu) dengan dua cahaya. Sungguh keduanya diberikan kepadamu dan tidak pernah diberikan kepada seorang Nabi pun sebelummu, yaitu Fatihatul-Kitab dan beberapa ayat terakhir surah al-Baqarah. Tidaklah Anda membaca satu huruf pun darinya melainkan Anda akan diberi (pahalanya).'"
  • Muslim juga meriwayatkan hadits lain dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw. Beliau bersabda:
"Barangsiapa yang mendirikan shalat tanpa membaca Ummul-Qur'an, maka shalatnya tidak sempurna." Beliau mengatakan itu tiga kali. Kemudian kata Abu Hurairah, "Kami tengah shalat dibelakang imam. Kami katakan kepada yang lain, 'Bacalah al-Fatihah di dalam hatimu karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Allah ta'ala berfirman, 'Shalat dibagi dua antara Aku dan hamba-Ku. Bagi hamba-Ku adalah apa yang ia pinta. Bila seorang hamba mengatakan 'Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,' maka Allah berfirman, 'Hamba-Ku memuji-Ku.' Bila hamba mengatakan 'Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,' maka Allah berfirman, 'Hamba-Ku menyanjung-Ku.' Apabila ia berkata, 'Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan,' maka Allah berfirman, 'Bacaan itu menyangkut Aku dan hamba-Ku. Bagi hamba-Ku adalah apa yang ia minta.' Apabila ia berkata, 'Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat,' maka Allah berfirman, 'Pahala ayat ini untuk hamba-Ku dan hamba-Ku pula apa yang ia minta.'"
Kesimpulan dari keutamaan surah al-Fatihah ini terhadap hadits-hadits yang sudah dikemukakan diatas bahwa saking utamanya ini Rasulullah harus menjelaskannya kepada Ubai bin Ka'ab sebelum beliau keluar dari pintu rumah Ubai. Saking utamanya juga surah al-fatihah selalu diulang-ulang setiap hari, yaitu pada saat melakukan shalat. Wallahu a'lam.
.
Daftar Pustaka:
  • | Muhammad Nasib ar-Rifa'i | Kemudahan dari Allah "Ringkasan Tafsir 'Ibnu Katsir' Jilid 1 (Surah Al-Fatihah s/d Surah An-Nisaa')" Edisi Revisi | Gema Insani: Jakarta | Cetakan Pertama: Januari 2012 | Cetakan Keenam: Februari 2016 |

Komentar