-->

Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)

Tidak ada komentar

Pengertian Hukum Perdata

Menurut Subekti, hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat materiil, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan. Menurut Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan antara warga negara perseorangan yang ada dengan warga negara perseorangan yang lain.
.
Menurut Sudikno Mertokusumo, hukum perdata adalah hukum antar perorangan yang mengatur hak dan kewajiban perorangan yang satu terhadap yang lain di dalam pergaulan masyarakat. Singkatnya hukum perdata adalah segala aturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dalam hidup bermasyarakat.
"Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)"

Hubungan Hukum yang Berkaitan dengan Peristiwa Hukum

Kejadian:
  1. Kelahiran
  2. Kematian
  3. Bangunan Runtuh
Perbuatan:
  1. Jual-Beli
  2. Sewa-Menyewa
  3. Tukar Menukar
Keadaan:
  1. Letak rumah bersusun
  2. Letak tanah miring
"Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)"

Hubungan Hukum Perdata

  1. Perjanjian antara pihak satu dan pihak yang lain. Misalnya: jual-beli, sewa-menyewa, dan tukar-menukar.
  2. Ketentuan undang-undang yang bermanfaat atau saling menguntungkan bagi pihak-pihak. Misalnya: perwakilan sukarela dan pewarisan.
  3. Ketentuan undang-undang yang merugikan
Hubungan Hukum - Hak dan Kewajiban - Sifatnya Mengikat (wajib dipenuhi dengan iktikad baik)
"Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)"
Hukum Publik berupa:
  1. Hukum Pidana
  2. Hukum Tata Negara
  3. Hukum Administrasi Negara
  4. Hukum Acara Pidana
  5. Hukum Pertanahan
  6. Hukum Pajak
  7. Hukum Publik Internasional
Hukum Privat berupa:
  1. Hukum Perdata
  2. Hukum Acara Perdata
  3. Hukum Dagang atau Bisnis
  4. Hukum Islam
  5. Hukum Adat
  6. Hukum Perdata Internasional
"Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)"
Sumber-Sumber Hukum Perdata
  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
  3. Undang-Undang Republik Indonesia
"Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)"
Hukum Perdata menurut fungsinya yakni:
  • Aturan-aturan hukum yang mengatur hak-hak dan kewajiban-kewajiban perdata, yaitu mengatur kepentingan-kepentingan perdata setiap subyek hukum.
  • Hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan hukum perdata materiil.
"Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)"
Hukum perdata materiil, memuat dan mengatur:
  1. Orang sebagai pendukung hak dan kewajiban (personal law, personenrecht).
  2. Keluarga sebagai unit masyarakat kecil (familu law, familierecht).
  3. Harta Kekayaan (property law, vermogensrecht).
  4. Pewarisan (hetirage law, erfrecht).
"Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)"
Sistematika Hukum Perdata menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata:
  1. Buku I tentang orang
  2. Buku II tentang benda
  3. Buku III tentang perikatan
  4. Buku IV tentang pembuktian dan daluwarsa
"Hukum Perdata (Kelas: Faisal Luqman Hakim)"
KRITERIA HUKUM PERDATANASIONAL
  1. Berasal dari hukum perdata Indonesia.
  2. Berdasar atas sistem nilai budaya Pancasila Produk Hukum pembentuk Undang-Undang Republik Indonesia.
  3. Berlaku untuk semua warga negara Indonesia.
  4. Berlaku untuk seluruh wilayah negara Indonesia.

Komentar