-->

Khalifah Umar Ibnul Khattab - Faisal Ismail

Tidak ada komentar

Cover buku: Sejarah dan Kebudayaan Islam
Cover buku: Sejarah dan Kebudayaan Islam.
Umar Ibnul Khattab adalah putra dari Nufail al Quraisy dari Bani Adi, suku yang mulia dan terpandang dan Umar inilah andalan dari suku terpandang tersebut. Sikap dan watak Umar sangat keras, kuat, tidak mudah takut, justru sangat ditakuti oleh banyak orang. Rasulullah sendiri pernah berdoa kepada Allah agar Umar masuk ke dalam Islam. Karena dengan masuknya Umar ke dalam Islam dapat menambah kekuatan Islam.
.
Doa Rasulullah terkabul. Saat itu Umar membawa pedang, hendak membunuh Rasulullah yang telah memecah-belahkan suku Quraisy. Di tengah jalan ia bertemu dengan Nu'aim ibnu Abdillah. Saat itu Nu'aim mengatakan kepada Umar, bahwa adiknya, Fatimah dan suaminya telah masuk Islam dan mengikuti ajaran Rasulullah. Dengan emosinya, ia langsung menuju rumah adiknya.
.
Disana ia mendengar suara ayat Qur'an. Ia langsung pukul Fatimah dan suami Fatimah. Ia sangat emosi saat itu. Fatimah berusaha membujuk Umar untuk mendengar dan membaca ayat Qur'an dahulu. Ia terima tantangan adiknya itu, saat itu surat Thaha ayat 1-8 yang dibacakan. Umar langsung menuju kediaman Rasulullah, dan hendak masuk Islam.
.
Sebelum Abu Bakar meninggal, ia mengajukan Umar untuk menjadi penggantinya. Masyarakat muslim pun juga berpikiran seperti itu. Setelah mendapatkan diantara keduanya, mereka langsung membai'at Umar. Umar secara resmi menjadi Khalifah kedua Khulafaur Rasyidin.
.
Hal yang sangat menonjol pada masa pemerintahan Umar adalah ekspansinya. Islam menyebar cukup cepat, dan tentara mereka sangat hebat-hebat. Selain pasukan yang kuat, Umar mempunyai taktik yang efisien. Berikut adalah ekspansi yang dilakukan oleh Umar :
  • Persia - Pada tahun 15 H, Umar mengirimkan pasukannya yang berjumlah 8.000 tentara melawan pasukan Persia yang berjumlah 30.000 tentara. Pasukan muslim menang, dan terus menyerang hingga mereka dapat merebut ibu kota Kerajaan Persia Al Madain. Pada tahun 21 H, Persia kembali bertempur dengan pasukan muslim di Nahawand. Tentara muslim tetap memenangkan pertempuran tersebut. Pertempuran tersebut dijuluki dengan "Fathul Futuh" - kemenangan yang paling besar diantara seluruh kemenangan.
  • Damaskus - Setelah kaum muslim dapat merebut Syam dari Romawi, Umar memerintahkan tentara muslim untuk mengepung kota Damaskus. Tak lama kemudian tentara muslim dapat menerobos ke dalam. Kejadian itu terjadi pada tahun 14 H.
  • Yarmuk - Heraklius sebagai penguasa Romawi memiliki 200.000 pasukan gabungan dengan sekutunya, Kerajaan Ghassasinah hendak melawan tentara muslim yang hanya berjumlah 24.000 orang saja. Lagi-lagi tentara muslim menang. Kemudian tentara muslim dapat menguasai negeri-negeri Himsh, Qinnisrin, Laziqiah, Halab (Aleppo), Akka, Yaffa, Khazzah, dan lain-lain. Hanya Baitul Maqdis yang belum bisa dikuasai. Romawi sangat menjaga betul kota suci itu. Tentara muslim menggunakan taktik mendekati penduduk Masehi Baitul Maqdis. Karena tak kuasa, penduduk Masehi Baitul Maqdis mengajukan damai. Baitul Maqdis akan diserahkan kepada kaum muslim asalkan Khalifah datang sendiri ke Baitul Maqdis untuk penyerahan kota. Khalifah-pun menurutinya. Selanjutnya Amru memohon ijin kepada Umar untuk merebut Mesir.
  • Mesir - Amru dan pasukannya dapat merebut kota Arisy dan kemudian kota Farana pada tahun 19 H. Bangsa Mesir saat itu mendukung pasukan muslim, karena mereka merasa tertindas oleh Romawi. Pasukan muslim melawan 20.000 pasukan Romawi yang dikomandani Panglima Theodare dapat merebut lagi Ummu Dunain. Tentara Romawi lari menuju benteng Babilyon. Maka dari itu tentara muslim akan mengepung Babilyon.
  • Babilyon - Pada tahun 20 H, tentara muslim mengepung benteng Babilyon yang menyebabkan Muqauqis mengutus delegasi untuk melakukan perundingan perdamaian dengan Amru. Ada 3 hal yang menjadi pilihan Muqauqis, (1) Masuk Islam dan mereka akan mendapatkan hak dan kewajiban seperti hak dan kewajiban kaum muslim, (2) Membayar Jizyah (pajak agar mereka dapat menikmati alat-alat perlengkapan negara, seperti polisi), (3) Berperang. Muqauqis lebih memilih nomor dua.
  • Iskandariah - Iskandariah adalah kota yang sangat strategis namun sulit ditaklukan, karena bala bantuan dari Konstatinopel datang cukup cepat. Awalnya tentara muslim tidak memiliki harapan, namun Umar mengirimkan surat untuk memotivasi mereka. Membuat mereka tidak takut, melainkan bertambah semangat untuk kejayaan Islam. Tentara muslim langsung menyerbu, pasukan Romawi kocar-kacir. Lagi-lagi Muqauqis mengadakan perjanjian, yaitu (1) Membayar jizyah, (2) Kemerdekaan beribadat, (3) Tentara Romawi ada sebagian yang harus pergi dan sebagian lagi tinggal sebagai tawanan, agar Romawi tidak menyerang Mesir kembali. Dengan kemenangan hal tersebut, secara resmi seluruh negeri Mesir masuk ke dalam wilayah kekuasaan dan pemerintahan Islam.
.
Selain melakukan ekspansi, Umar juga mendirikan Baitul Mal, menempa mata uang, membentuk pasukan untuk menjaga wilayah kekuasaan pemerintah Islam, mengatur perjalanan pos, menetapkan penanggalan tahun Hijriyah, mengadakan hisbah (pengawasan terhadap pasar, pengontrolan terhadap timbangan dan takaran, penjagaan terhadap tata tertib dan susila, pengawasan terhadap kebersihan jalan dan sebagainya), dan Umar juga membuat peraturan-peraturan baru dan merubah beberapa peraturan. Perubahan peraturan seperti pada masa sebelumnya kaum muslimin berhak memiliki tanah hasil peperangan, hal itu Umar ganti dengan tanah tersebut dimiliki oleh pemilik sebelumnya, asalkan pemilik tersebut membayar pajak tanah (al kharaj).
.
Umar meninggal karena dibunuh oleh Abu Lu'luah saat melaksanakan salat di masjid. Abu Lu'luah bunuh diri setelah membunuh Umar. Abu Lu'luah adalah seorang Persia yang ditawan oleh tentara Islam. Abu Lu'luah dibantu oleh Hurmuzan dan Jufainah. Hurmuzan dan Jufainah juga mati dibunuh oleh Ubaidullah ibnu Umar, anak dari Umar ibnul Khattab. Ketika menjadi Khalifah, Usman menjatuhkan hukuman agar Ubaidullah membayar diyat (ganti rugi) kepada ahli waris Hurmuzan dan Jufainah. Kemudian diyat tersebut dipikul oleh Usman, ia bayar dengan hartanya sendiri. Khalifah Umar telah memimpin selama 10 tahun, dari tahun 13-14 H (634-644 M).
.
Sumber
  • Sejarah dan Kebudayaan Islam 'dari zaman permulaan hingga zaman khulafaurrasyidin' (buku) - Drs. Faisal Ismail

Komentar