-->

Sertifikat Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Pertama Indonesia

Tidak ada komentar

Sertifikat Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Pertama Indonesia
Hari Selasa, Tanggal 30 Oktober 2018, Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (Dirjen KI Kemenkumham), Freddy Harris, memberikan sertifikat pertama Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) pertama di Indonesia kepada Akademisi ITB, Sarwono Sutikno terhadap karyanya "Desain Tata Letak Implementasi Algoritma Enkripsi BC3 Pada Perangkat Keras".

Freddy mengatakan bahwa permohonan yang diajukan Sarwono merupakan permohonan pertama DTLST yang pertama yang mendapat perlindungan dari DJKI Kemenkumham. Dan beliau berharap semoga ke depannya semakin banyak permohonan-permohonan DTLST yang masuk ke DJKI.

“Semoga dengan diberikannya sertifikat DTLST yang pertama ini, ke depannya akan banyak permohonan DTLST yang masuk ke kantor kita (DJKI),” kata Freddy ketika siaran persnya yang diterima Hukumonline.

Kalimat pertama di sini saya kurang tahu maksudnya. Apakah itu pertama kali semenjak Indonesia merdeka atau semenjak UU tentang DTLST ini keluar. Atau malah pertama kali di eranya atau era Presiden Jokowi. Maka timbul pertanyaan yang perlu di gali lagi. Mencari beberapa artikel di internet semuanya menyatakan sesuatu yang tidak jelas. Maka bisa dikatakan Indonesia belum ada yang melakukan permohonan terhadap ini (permohonan yang diterima).

Mencari contoh kasus sengketa DTLST juga kesulitan. Rata-rata, bahkan banyak sekali yang hanya menyatakan contoh kasusnya mengenai USB 3.0 dari Intel. Itu pun (sepertinya) contoh kasus di Amerika. Maka di sini saya berasumsi bahwa memang benar ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Indonesia DTLST. Bukan pertama kali di era Jokowi atau Freddy, bukan juga pertama kali semenjak UU DTLST keluar. Akan tetapi memang benar adanya ini adalah pengalaman pertama Indonesia semenjak setelah merdeka.

Berdasarakan statistik pada statistik.dgip.go.id (ketika tulisan ini ditulis) menyatakan bahwa permohonan terkait DTLST tidak ada. Mungkin di karenakan minimnya permohonan-permohonan yang masuk. Sehingga dianggap 0 (nol atau tidak ada). Kemungkinan juga belum update terkait telah diterimanya permohonan dari Akademisi ITB tentang "Desain Tata Letak Implementasi Algoritma Enkripsi BC3 Pada Perangkat Keras".

Komentar