Apa yang dimaksud favorit pada kumpulan berita ini adalah favotit bagi saya, hal-hal yang menarik yang dapat memikat saya untuk membacanya. Berikut berita favorit di bulan Oktober 2017:
.
Awalnya pelaku (Misran/21, Kurniawi/23, dan Idi) hanya mengincar sepeda motor Vega milik sepasang suami istri. Mereka melakukan aksinya pada malam hari. Pelaku mengetuk pintu dengan keras, tetapi karena tidak ada balasan, mereka mendobraknya. E (sang suami) langsung dibacok oleh pelaku dan kemudian diikat. N (istri) yang saat itu sedang mandi, karena mendengar suaminya dibacok dan merintih kesakitan, keluar dari kamar mandi. Niat mesum bajingan Misran ini keluar, dan memerkosa N karena ancaman golok. Sakitnya adalah N diperkosa di depan suaminya. Bangsat! (Sumber: regional.kompas.com).
.
Wanita Muslim Hamil Diseret Paksa Keluar dari Pesawat
.
Untuk Anila Daulatzai sendiri, ia merasa didiskriminasi di dalam pesawat karena ia seorang wanita, seorang muslim, dan seorang yang berketurunan Timur Tengah. Tidak hanya itu, menurut pengacara beliau, beliau tidak merasa diminta dokumentasinya terkait alerginya. Bisa dikatakan alasan yang dibeberkan pihak maskapai adalah bohong. Untuk keterangan lanjutnya bisa disimak di international.sindonews.com atau videonya di www.vidio.com.
.
Penganiayaan Tukang Parkir Karena Plat Mobil TNI
.
Terkait Perda yang mengatur tentang parkir gratis bagi mobil dinas aparat, Kadispen TNI AD dan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa hal semacam itu tidak ada aturannya [news.detik.com]. Namun jika membaca isi maupun komentar di sebuah artikel (www.modifikasi.com) dijelaskan bahwa kita bisa kok nggak bayar parkir di mal manapun, walaupun artikel tersebut sudah lama yakni tahun 2011-an. Terkait siapa yang benar saya rasa tindakan Anwari memang salah. Cukup membayar lima ribu dan menahan emosi ia tidak akan masuk di jeruji besi. Kasus ini menarik karena perlu adanya melek hukum terkait apakah ada atau tidaknya Perda yang mengatur ini.
.
Pidato Anies Tentang Pribumi
.
Menarik sekali kasus ini karena membuat para masyarakat menjadi paham bahwa sebenarnya kata Pribumi itu dilarang di Pemerintahan. Hal ini tercantum di Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998. Namun apakah pidato yang diucapkan oleh Anies ini merupakan pelanggaran. Toh di Inpres tersebut tidak melarang penggunaan kata Pribumi untuk pidato. Kata Pribumi dilarang apabila tercantum didalam undang-undang atau peraturan daerah misalnya.
.
Wakil Presiden menanggapi hal ini bukan sebuah pelanggaran. Menurutnya pidato itu hanya sebuah perumpamaan. Bisa di lihat secara detail di tvOneNews. Jika pun Anies dipidanakan karena kasus ini, seharusnya Presiden Joko Widodo dan Ibu Megawati Soekarno Putri dulu juga harus dipidanakan, karena mereka juga pernah menggunakan istilah Pribumi di hadapan media, kata Hidayat Nur Wahid.
.
Istri Diperkosa oleh Perampok Tepat di Depan Suami
.
Awalnya pelaku (Misran/21, Kurniawi/23, dan Idi) hanya mengincar sepeda motor Vega milik sepasang suami istri. Mereka melakukan aksinya pada malam hari. Pelaku mengetuk pintu dengan keras, tetapi karena tidak ada balasan, mereka mendobraknya. E (sang suami) langsung dibacok oleh pelaku dan kemudian diikat. N (istri) yang saat itu sedang mandi, karena mendengar suaminya dibacok dan merintih kesakitan, keluar dari kamar mandi. Niat mesum bajingan Misran ini keluar, dan memerkosa N karena ancaman golok. Sakitnya adalah N diperkosa di depan suaminya. Bangsat! (Sumber: regional.kompas.com).