-->

Adakah Pemerintahan Monarki Menggunakan Sistem Presidensial? dan Contoh Negaranya

Tidak ada komentar

Monarkhi
Monarkhi.
Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sebuah sistem dimana Presiden memiliki kontrol penuh terhadap negara dan pemerintahan. Artinya Presiden memiliki wewenang dalam pemerintahan dan juga negara. Tidak seperti teori sistem pemerintahan parlementer dimana presiden hanya sebagai simbol kepala negara, akan tetapi dalam memerintah di dalam pemerintahan Perdana Menteri-lah yang memegangnya.
.
Sistem Pemerintahan Presidensial ini di terapkan di berbagai negara seperti Indonesia, Amerika Serikat, Filipina, dan lain-lain. Kebanyakan negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial ini adalah negara dengan bentuk pemerintahan republik. Dominannya seperti itu. Sebagaimana Amerika Serikat dan Indonesia yang menggunakan bentuk pemerintahan republik. Pertanyaannya adalah adakah negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki menggunakan sistem pemerintahan presidensial?
.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, sebelumnya mari bicarkan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial. Adapun ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
  1. Presiden menjabat sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
  2. Presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu. Sebagaimana di Indonesia pemilu dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah. Dari sabang hingga merauke.
  3. Presiden memilik hak prerogratif, yaitu hak istimewa presiden. Hak istimewa tersebut ialah mengangkat menteri (kabinet) dan memberhentikannya.
  4. Selain itu para menteri (kabinet) bertanggung-jawab kepada presiden bukan kepada parlemen. Hal itu dikarenakan menteri adalah para pembantu presiden, bukan milik parlemen.
  5. Presiden (badan eksekutif) tidak bertanggung-jawab terhadap parlemen, karena presiden tidak dipilih oleh parlemen. Begitu juga sebaliknya, parlemen (badan legislatif) juga tidak bertanggung-jawab kepada presiden. Hal ini dikarenakan parlemen dipilih oleh rakyat melalui pemilu juga. Ciri-ciri yang satu ini adalah ciri-ciri sistem praktiknya sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.
  6. Maka dapat disimpulkan pada nomor lima adalah bahwa presiden dan parlemen tidak dapat saling menjatuhkan.
Penulis menganggap ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial yang paling pokok ialah:
  1. Presiden menjabat kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
  2. Dan Presiden dipilih oleh rakyat.
Jika mengacu kepada dua ciri tersebut maka dapat disimpulkan bahwa bentuk pemerintahan monarki tidak dapat menggunakan sistem pemerintahan presidensial dikarenakan raja tidak dipilih oleh rakyatnya, melainkan dari garis keturunan. Itu adalah jawaban pertama dari penulis.
.
Ada jawaban yang kedua menurut penulis, yaitu jika kita mengacu kepada satu ciri saja, yaitu presiden menjabat kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Karena begini, menurut penulis secara teori, bahkan pengertian sistem presidensial itu semuanya tidaklah sama. Selalu ada pendapat dari para ahli yang mengemukakannnya. Maka dari itu, jika secara teori saja masih ada beberapa pendapat, yang bisa saja sama dan berbeda, apalagi pada praktiknya. Tentu praktik sistem pemerintahan presidensial antara Amerika Serikat dan Indonesia pasti berbeda. Maka dari itu, ciri sistem pemerintahan presidensial tiap-tiap negara pun bisa berbeda-beda.
.
Dan jika kita mengacu pada ciri presiden menjabat kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, maka negara dengan bentuk pemerintahan monarki absolut-lah yang menerapkannya. Karena pada pemerintahan monarki absolut raja adalah pemimpin segala-galanya. Raja yang mengangkat segala organ-organ pemerintahan dan aparatur-aparatur negara. Karena kata absolut disini mengandung makna mutlak, dimana raja memimpin secara penuh kerajaannya, negaranya, pemerintahannya.
.
Jadi jawaban penulis ada dua, yaitu bisa dikatakan ada dan tidak ada. Hal itu tergantung kita mengacu ciri-ciri yang mana. Karena sesungguhnya tiap-tiap negara itu selalu berbeda dalam memerintah dan mengatur negara. Adapun jika jawabannya ada, maka penulis akan memberikan contoh-contoh negara yang menerapkannya. Contoh-contoh negara monarki yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial atau monarki absolut adalah sebagai berikut:
  1. Brunei Darussalam
  2. Oman
  3. Arab Saudi
  • Brunei Darussalam - Negara ini dipimpin oleh seorang Sultan. Dan Sultan inilah yang menjabat kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Akan tetapi Sultan tidak sendirian, ia memiliki penasehat-penasehat yang akan memberikan saran untuk kebijakannya. Dan Sultan inilah yang menentukannya.
  • Oman - Negara Oman juga dipimpin oleh seorang Sultan. Namun parlemen di negara ini sekarang memiliki beberapa wewenang dan pengawasan.
  • Arab Saudi - Negara Arab adalah negara yang hukumnya berasal dari syariat Islam. Maka negara Arab ini juga bisa dikatakan negara Monarki Teokrasi. Negara Arab dipimpin oleh seorang Raja.
.

Komentar