SBY ketika jumpa pers. |
Beragam hal yang diucapkan oleh anggota kepala banteng. Ada yang bilang kalau penyadapan itu sah demi hukum. Ada juga yang menyangkal kalau itu merupakan isu saja dari mantan orang satu di Indonesia. Saya akan paparkan beberapa hal yang diungkapkan oleh anggota PDIP dari berbagai media.
.
Yang pertama adalah politikus PDIP yang bernama Junimart Girsang. Keren namanya, namun apakah sekeren statementnya. Menarik disimak. Girsang memaparkan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh kuasa hukum Ahok bukanlah penyimpangan. Karena menurutnnya itu demi hukum.
.
Baginya penyadapan itu ada dua tujuan, yaitu oleh penegak hukum dalam rangka mengungkapkan sebuah kejahatan dan penyadapan untuk kepentingan dirinya sendiri. Yang penting bukan untuk memeras. Jadi bukan sebuah penyimpangan jika melakukan penyadapan demi hukum. Toh demi keadilan. Seperti itulah pendapatnya.
Sidang Ahok. |
.
Hal yang berbeda diungkapkan oleh politikus PDIP yang lain. Masinton Pasaribu yang menjelaskan bahwa penyadapan itu sebenarnya tidak terjadi, karena memang tidak ada bukti tentang penyadapan. Ia menyatakan kalau SBY hanya baper. Begitu juga dengan Partai Demokrat. Baginya hal ini tidak pantas dilakukan oleh mantan orang nomor satu Indonesia itu.
.
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Trimedya Panjaitan. Ia menjelaskan kalau SBY hanya geer saja. Ada kesalahan komunikasi antara SBY dengan apa yang diungkapkan oleh kuasa hukum Ahok. Ia menyayangkan kalau sidang itu tertutup. Karena dengan sidang terbuka, masyarakat bisa mengetahui faktanya.